KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Portofolio Adv. Bambang Rachmat

Rincian perkara yang ditangani anggota KAI-00052 — DPC KAI Aceh Besar, Aceh (data contoh).

Semua portofolioProfil anggota

Total perkara

1

Bidang: PTUN · Pidana

Sedang berjalan

0

0,0% dari portofolio

Selesai

1

Putusan menguntungkan 100,0%

Nilai sengketa

Rp 4,1 M

Akumulasi seluruh perkara

Komposisi status

Perbandingan perkara berjalan dan selesai.

  • Selesai1

Daftar perkara yang ditangani

1 perkara sesuai filter · 0 sedang berjalan · 1 selesai.

Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
sebagian14 Apr 2023Rp 4,1 M13 Jul 2026
Menampilkan 11 dari 1 baris
Hal. 1 / 1

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh Besar (0 dokumen).

  1. 14 Apr 2023berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  2. 29 Okt 2023berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  3. 13 Mei 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  4. 27 Nov 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  5. 13 Jun 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Saksi & ahli

    Perkara memasuki tahapan saksi & ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  6. 27 Des 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Kesimpulan

    Perkara memasuki tahapan kesimpulan di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  7. 13 Jul 2026selesai

    Tahapan berubah ke Putusan berkekuatan hukum tetap

    Putusan berkekuatan hukum tetap dengan hasil sebagian.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh BesarSengketa keputusan mutasi pegawai

Status otomatis:selesai

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh Besar. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.