KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Adv. Bambang Rachmat

S.H., LL.M. · KAI-00052 · DPC KAI Aceh Besar (DPD KAI Aceh) — data contoh

Direktori

Status keanggotaan

Aktif

Bergabung 2015

Status KTA

Expiring

11.15.78013

Status iuran

Lunas

Iuran tahunan 2026 (contoh)

Total perkara

1

0 aktif · 1 selesai

Data keanggotaan

Identitas dan penempatan organisasi

Nama lengkapAdv. Bambang Rachmat
GelarS.H., LL.M.
Jenis kelaminLaki-laki
Nomor KTA11.15.78013
Tahun bergabung2015
SpesialisasiPTUN · Pidana
ProvinsiAceh
Kabupaten / kotaKabupaten Aceh Besar
DPDDPD KAI Aceh
DPCDPC KAI Aceh Besar
Emailbambang.rachmat@kai-contoh.id
Nomor HP+62 8xx-xxxx-xxxx

Komposisi perkara

Beban perkara anggota (data contoh)

  • Perkara aktif0 · 0,0%
  • Perkara selesai1 · 100,0%

Detail perkara yang ditangani

1 perkara sesuai filter · 0 sedang berjalan · 1 selesai.

Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
sebagian14 Apr 2023Rp 4,1 M13 Jul 2026
Menampilkan 11 dari 1 baris
Hal. 1 / 1

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh Besar (0 dokumen).

  1. 14 Apr 2023berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  2. 29 Okt 2023berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  3. 13 Mei 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  4. 27 Nov 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  5. 13 Jun 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Saksi & ahli

    Perkara memasuki tahapan saksi & ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  6. 27 Des 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Kesimpulan

    Perkara memasuki tahapan kesimpulan di Pengadilan Tata Usaha Negara Aceh Besar.

  7. 13 Jul 2026selesai

    Tahapan berubah ke Putusan berkekuatan hukum tetap

    Putusan berkekuatan hukum tetap dengan hasil sebagian.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh BesarSengketa keputusan mutasi pegawai

Status otomatis:selesai

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 922/G.TUN/2023/PTUN Aceh Besar. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.

Konteks DPC KAI Aceh Besar

Posisi anggota dibanding rekan satu DPC

Anggota di DPC

7

Kabupaten Aceh Besar

Aktif di DPC

85,7%

6 anggota

KTA valid di DPC

42,9%

3 kartu

Iuran lunas di DPC

71,4%

5 anggota