KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Portofolio Adv. Rizal Jaya Santoso

Rincian perkara yang ditangani anggota KAI-00158 — DPC KAI Aceh Tenggara, Aceh (data contoh).

Semua portofolioProfil anggota

Total perkara

103

Bidang: Niaga · Pidana

Sedang berjalan

15

14,6% dari portofolio

Selesai

88

Putusan menguntungkan 39,8%

Nilai sengketa

Rp 659,5 M

Akumulasi seluruh perkara

Komposisi status

Perbandingan perkara berjalan dan selesai.

  • Sedang berjalan15
  • Selesai88

Daftar perkara yang ditangani

103 perkara sesuai filter · 15 sedang berjalan · 88 selesai.

Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara
berjalanPembuktian
28 Agu 2023Rp 1,4 M23 Jun 2026
Pengadilan Niaga Aceh Tenggara
berjalanSidang perdana
16 Mei 2026Rp 5,8 M19 Jul 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara
berjalanSidang perdana
13 Nov 2022Rp 4,3 M07 Jul 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara
berjalanSidang perdana
02 Des 2024Rp 5,7 M06 Jul 2026
Pengadilan Niaga Aceh Tenggara
berjalanBanding
10 Sep 2024Rp 3,6 M31 Jul 2026
Pengadilan Niaga Aceh Tenggara
berjalanKesimpulan
06 Jun 2022Rp 11,3 M07 Jul 2026
Pengadilan Niaga Aceh Tenggara
berjalanSaksi & ahli
12 Apr 2024Rp 7,4 M04 Agu 2026
Pengadilan Niaga Aceh Tenggara
berjalanKasasi
24 Agu 2023Rp 7,7 M28 Jun 2026
Menampilkan 18 dari 103 baris
Hal. 1 / 13

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 104/Pid.B/2025/PT Aceh Tenggara (0 dokumen).

  1. 28 Agu 2023berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara.

  2. 05 Agu 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara.

  3. 15 Jul 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara.

  4. 23 Jun 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Tinggi Aceh Tenggara.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 104/Pid.B/2025/PT Aceh TenggaraPerkara pencemaran nama baik

Status otomatis:berjalan

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 104/Pid.B/2025/PT Aceh Tenggara. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.