KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Portofolio Adv. Zainal Nugraha Nasution

Rincian perkara yang ditangani anggota KAI-00149 — DPC KAI Banda Aceh, Aceh (data contoh).

Semua portofolioProfil anggota

Total perkara

17

Bidang: PTUN · Perdata

Sedang berjalan

6

35,3% dari portofolio

Selesai

11

Putusan menguntungkan 54,5%

Nilai sengketa

Rp 101,6 M

Akumulasi seluruh perkara

Komposisi status

Perbandingan perkara berjalan dan selesai.

  • Sedang berjalan6
  • Selesai11

Daftar perkara yang ditangani

17 perkara sesuai filter · 6 sedang berjalan · 11 selesai.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh
berjalanPembuktian
05 Agu 2025Rp 6,0 M21 Jul 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
berjalanPendaftaran
19 Apr 2024Rp 486 jt08 Jun 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
berjalanKesimpulan
15 Mar 2024Rp 2,5 M27 Jun 2026
Pengadilan Negeri Banda Aceh
berjalanMenunggu putusan
19 Okt 2022Rp 9,3 M07 Jun 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
berjalanKesimpulan
14 Jul 2023Rp 4,2 M05 Jul 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
berjalanBanding
01 Jan 2025Rp 6,5 M18 Jul 2026
Pengadilan Negeri Banda Aceh
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
menang27 Okt 2022Rp 9,1 M13 Jul 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
damai21 Jan 2023Rp 5,9 M01 Agu 2026
Menampilkan 18 dari 17 baris
Hal. 1 / 3

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 181/Pdt.G/2025/PN Banda Aceh (0 dokumen).

  1. 05 Agu 2025berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

  2. 30 Nov 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

  3. 26 Mar 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

  4. 21 Jul 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 181/Pdt.G/2025/PN Banda AcehSengketa kepemilikan tanah warisan

Status otomatis:berjalan

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 181/Pdt.G/2025/PN Banda Aceh. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.