KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Portofolio Adv. Slamet Firdaus

Rincian perkara yang ditangani anggota KAI-00125 — DPC KAI Aceh Utara, Aceh (data contoh).

Semua portofolioProfil anggota

Total perkara

42

Bidang: Perdata

Sedang berjalan

4

9,5% dari portofolio

Selesai

38

Putusan menguntungkan 47,4%

Nilai sengketa

Rp 240,2 M

Akumulasi seluruh perkara

Komposisi status

Perbandingan perkara berjalan dan selesai.

  • Sedang berjalan4
  • Selesai38

Daftar perkara yang ditangani

42 perkara sesuai filter · 4 sedang berjalan · 38 selesai.

Pengadilan Tinggi Aceh Utara
berjalanSidang perdana
22 Agu 2023Rp 10,6 M31 Jul 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
berjalanKasasi
24 Agu 2024Rp 8,2 M20 Jun 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
berjalanPendaftaran
06 Mar 2023Rp 11,1 M09 Jun 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
berjalanSidang perdana
28 Jan 2025Rp 5,0 M26 Jun 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
dicabut27 Jul 2025Rp 3,9 M27 Mei 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
sebagian29 Jan 2025Rp 4,2 M01 Jul 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
dicabut21 Des 2025Rp 2,4 M22 Jun 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
menang13 Apr 2025Rp 10,0 M28 Jun 2026
Menampilkan 18 dari 42 baris
Hal. 1 / 6

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 213/Pdt.G/2022/PN Aceh Utara (0 dokumen).

  1. 22 Agu 2023berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Tinggi Aceh Utara.

  2. 09 Feb 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Tinggi Aceh Utara.

  3. 31 Jul 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Tinggi Aceh Utara.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 213/Pdt.G/2022/PN Aceh UtaraSengketa kepemilikan tanah warisan

Status otomatis:berjalan

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 213/Pdt.G/2022/PN Aceh Utara. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.