KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Adv. Agus Firdaus

S.H., M.H. · KAI-00145 · DPC KAI Aceh Utara (DPD KAI Aceh) — data contoh

Direktori

Status keanggotaan

Aktif

Bergabung 2015

Status KTA

Expiring

11.15.12737

Status iuran

Belum lunas

Iuran tahunan 2026 (contoh)

Total perkara

4

1 aktif · 3 selesai

Data keanggotaan

Identitas dan penempatan organisasi

Nama lengkapAdv. Agus Firdaus
GelarS.H., M.H.
Jenis kelaminLaki-laki
Nomor KTA11.15.12737
Tahun bergabung2015
SpesialisasiNiaga · Perdata
ProvinsiAceh
Kabupaten / kotaKabupaten Aceh Utara
DPDDPD KAI Aceh
DPCDPC KAI Aceh Utara
Emailagus.firdaus@kai-contoh.id
Nomor HPbelum lengkap

Komposisi perkara

Beban perkara anggota (data contoh)

  • Perkara aktif1 · 25,0%
  • Perkara selesai3 · 75,0%

Detail perkara yang ditangani

4 perkara sesuai filter · 1 sedang berjalan · 3 selesai.

Pengadilan Niaga Aceh Utara
berjalanKesimpulan
19 Mar 2024Rp 2,8 M30 Mei 2026
Pengadilan Tinggi Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
menang14 Jun 2023Rp 6,2 M10 Jul 2026
Pengadilan Niaga Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
dicabut16 Jan 2025Rp 3,2 M05 Jul 2026
Pengadilan Niaga Aceh Utara
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
kalah19 Feb 2025Rp 6,2 M25 Mei 2026
Menampilkan 14 dari 4 baris
Hal. 1 / 1

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 923/Pdt.Sus/2020/PN Aceh Utara (0 dokumen).

  1. 19 Mar 2024berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

  2. 26 Agu 2024berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

  3. 03 Feb 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

  4. 13 Jul 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

  5. 21 Des 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Saksi & ahli

    Perkara memasuki tahapan saksi & ahli di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

  6. 30 Mei 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Kesimpulan

    Perkara memasuki tahapan kesimpulan di Pengadilan Niaga Aceh Utara.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 923/Pdt.Sus/2020/PN Aceh UtaraPermohonan PKPU debitur

Status otomatis:berjalan

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 923/Pdt.Sus/2020/PN Aceh Utara. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.

Konteks DPC KAI Aceh Utara

Posisi anggota dibanding rekan satu DPC

Anggota di DPC

12

Kabupaten Aceh Utara

Aktif di DPC

91,7%

11 anggota

KTA valid di DPC

75,0%

9 kartu

Iuran lunas di DPC

75,0%

9 anggota