KAI Command Center

Kongres Advokat Indonesia · Presidium 2024–2029

Adv. Lukman Purnomo

S.H., M.Kn. · KAI-00142 · DPC KAI Aceh Tengah (DPD KAI Aceh) — data contoh

Direktori

Status keanggotaan

Aktif

Bergabung 2021

Status KTA

Expired

11.21.05571

Status iuran

Lunas

Iuran tahunan 2026 (contoh)

Total perkara

27

5 aktif · 22 selesai

Data keanggotaan

Identitas dan penempatan organisasi

Nama lengkapAdv. Lukman Purnomo
GelarS.H., M.Kn.
Jenis kelaminLaki-laki
Nomor KTA11.21.05571
Tahun bergabung2021
SpesialisasiKorporasi · Pidana
ProvinsiAceh
Kabupaten / kotaKabupaten Aceh Tengah
DPDDPD KAI Aceh
DPCDPC KAI Aceh Tengah
Emaillukman.purnomo@kai-contoh.id
Nomor HP+62 8xx-xxxx-xxxx

Komposisi perkara

Beban perkara anggota (data contoh)

  • Perkara aktif5 · 18,5%
  • Perkara selesai22 · 81,5%

Detail perkara yang ditangani

27 perkara sesuai filter · 5 sedang berjalan · 22 selesai.

Pengadilan Negeri Aceh Tengah
berjalanKesimpulan
27 Feb 2025Rp 3,7 M16 Mei 2026
Pengadilan Negeri Aceh Tengah
berjalanMenunggu putusan
28 Jul 2025Rp 10,8 M03 Jul 2026
BANI Aceh Tengah
berjalanKesimpulan
16 Mei 2024Rp 5,6 M10 Jun 2026
Pengadilan Negeri Aceh Tengah
berjalanMediasi
26 Mar 2026Rp 6,0 M02 Agu 2026
Pengadilan Negeri Aceh Tengah
berjalanKasasi
07 Agu 2023Rp 7,3 M31 Mei 2026
Pengadilan Negeri Aceh Tengah
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
sebagian17 Mar 2023Rp 2,5 M26 Jun 2026
BANI Aceh Tengah
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
damai01 Sep 2022Rp 10,8 M24 Jun 2026
Pengadilan Negeri Aceh Tengah
selesaiPutusan berkekuatan hukum tetap
sebagian19 Jun 2024Rp 11,2 M03 Jul 2026
Menampilkan 18 dari 27 baris
Hal. 1 / 4

Timeline perkara

Histori tahapan, status, dan dokumen 799/Pdt.G/2025/B Aceh Tengah (0 dokumen).

  1. 27 Feb 2025berjalan

    Perkara didaftarkan

    Perkara memasuki tahapan pendaftaran di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

  2. 27 Mei 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Mediasi

    Perkara memasuki tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

  3. 23 Agu 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Sidang perdana

    Perkara memasuki tahapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

  4. 20 Nov 2025berjalan

    Tahapan berubah ke Pembuktian

    Perkara memasuki tahapan pembuktian di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

  5. 16 Feb 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Saksi & ahli

    Perkara memasuki tahapan saksi & ahli di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

  6. 16 Mei 2026berjalan

    Tahapan berubah ke Kesimpulan

    Perkara memasuki tahapan kesimpulan di Pengadilan Negeri Aceh Tengah.

Perbarui status perkara

Status berjalan/selesai dihitung otomatis dari tahapan dan hasil — tidak perlu diisi ulang.

Perkara: 799/Pdt.G/2025/B Aceh TengahUji tuntas akuisisi aset

Status otomatis:berjalan

Dokumen pendukung perkara

0 dokumen terlampir pada 799/Pdt.G/2025/B Aceh Tengah. Berkas > 1,4 MB hanya dicatat metadatanya.

  • Belum ada dokumen pendukung.

Konteks DPC KAI Aceh Tengah

Posisi anggota dibanding rekan satu DPC

Anggota di DPC

20

Kabupaten Aceh Tengah

Aktif di DPC

80,0%

16 anggota

KTA valid di DPC

60,0%

12 kartu

Iuran lunas di DPC

95,0%

19 anggota